Diketahui, saat ini terdapat tiga kelas pada BPJS Kesehatan. Di mana, berlaku iuran sebesar Rp42.000 untuk kelas 3, namun ada subsidi Rp7.000 per anggota, sehingga PBPU Kelas 3 harus membayar Rp35.000. Lalu, untuk kelas 2 dikenakan tarif Rp100.000. Sementara untuk kelas 1 sebesar Rp150.000.
Daftar iuran BPJS Kesehatan 2022. Berikut adalah tarif iuran BPJS Kesehatan 2022: Tarif Iuran BPJS kesehatan untuk kelas I sebesar Rp 150 ribu per bulan. Tarif Iuran BPJS kesehatan untuk kelas 2 Rp 100 ribu per bulan. Tarif Iuran BPJS kesehatan untuk kelas 3 Rp 35 per bulan. Namun, untuk saat ini iuran BPJS kesehatan secara rinci belum
Harga tiket kereta cepat Jakarta Bandung juga akan bergantung pada jenis kelas yang akan terbagi menjadi tiga kelas, yakni kelas VIP, Kelas 1, dan Kelas 2. Menurut Budi, penetapan tarif tersebut merupakan kewenangan korporasi yang mengelola KA Cepat Whoosh, yakni PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC).
Jika hak kelasnya adalah kelas 2, harusnya naik ke kelas 1 tidak ada selisih biaya. Atau turun ke kelas 3 (biasanya tidak ada yang mau). Kalau kelas 1 dan kelas 3 juga penuh, maka pasien disarankan untuk dirujuk ke RS lain yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan. Atau jika pasien tetap menginginkan di situ, maka artinya naik ke kelas VIP atasJika mengacu pada Perpres tersebut, maka besaran iuran BPJS Kesehatan untuk peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja/Mandiri adalah: Kelas 1: Rp 150.000. Kelas 2: Rp 100.000. Kelas 3: Rp. 42.000 (Rp 35.000 dibayar peserta, Rp 7.000 oleh pemerintah) Besar iuran tersebut mulai berlaku sejak 1 Juli 2020. pLIA.